TAPUNG HILIR , ULASFAKTA. Com-Tokoh Pemuda Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Sdr. Iwan Setiawan SAP sampaikan pernyataan sikap penolakannya terhadap Gerakan People Power atau pengerahan massa untuk menolak keputusan KPU tentang hasil Pemilu tahun 2019..
Hal ini disampaikannya saat ditemui di Desa Kijang Jaya pada Senin pagi (20/5/2019), dirinya menyatakan tidak setuju dengan gerakan People Power ini karena tidak sesuai dengan aturan main dalam pesta demokrasi, ungkapnya.
Lebihlanjut disampaikannya bahwa proses penghitungan suara Pemilu tahun 2019 ini telah berjalan secara terbuka, transparan dan demokratis sehingga kecil kemungkinan untuk berbuat kecurangan.
Jadi sepatutnya semua pihak dapat menerima hasil ini dan tidak perlu melakukan People Power atau pengerahan massa, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Sekiranya ada pihak – pihak yang merasa tidak puas atas hasil Keputusan yang ditetapkan oleh KPU ini, sebaiknya mengajukan gugatan melalui jalur hukum yang sudah ada sesuai mekanisme menurut aturan yang berlaku.
Kami menghimbau warga masyarakat agar waspada terhadap isu-isu yang beredar, yang memprovokasi massa untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum serta merusak rasa persatuan.
Mari kita pererat silaturahmi dan jaga persatuan untuk kebaikan bersama serta terciptanya kerukunan bangsa, jelasnya.












































































