KAMPAR, Ulasfakta.Com, Usai melaksanakan apel pagi, Propram Polda Riau yang dipimpin oleh Kaur Binplin Kompol Ali Suhud melakukan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Gatiplin terhadap seluruh personil Polres Kampar di halaman Mako Polres Kampar, Kamis (9/3/2023).
Seluruh personil diperiksa satu per satu terkait tata cara berpakaian dan kerapian rambut, jenggot serta kelengkapan Administrasi seperti KTP, SIM, serta KTA.
Sikap tampang individu Polri harus terjaga demi meningkatkan performance dalam melayani masyarakat. Polisi harus rapi dan menjadi contoh yang baik, juga harus berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi anggota yang masih tidak sesuai aturan dalam berpakaian diberi teguran untuk memperbaiki sesuai aturan yang berlaku. Personil yang terjaring dalam kegiatan Gaktibplin sudah diberikan tindakan Binsik dan di himbau untuk tidak mengulangi Pelanggarannya
“Operasi gaktibplin rutin dilaksanakan yang merupakan salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,”
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K melalui Kasi Propam Polres Kampar AKP Khairil SH Menyampaikan untuk menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya
“Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,”pungkasnya