BANGKINANG KOTA , ULASFAKTA.Com – Kamis malam (12/11/2020), bertempat di ruang paripurna DPRD Kampar dilaksanakan Sidang Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021, antara Pemda Kampar dengan DPRD Kabupaten Kampar, sidang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal ST.
Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST Buka Sidang Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kampar tahun 2021
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kepala Daerah menyusun Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH Berikan Sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Kampar
“Pendapatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2021 secara umum diprediksi menurun secara signifikan yaitu pada Pos pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah, hanya pada pos pendapatan Asli daerah yang mengalami kenaikan sehingga kita harus menghemat belanja daerah.” Ungkap Catur.
Ketua DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kampar tahun 2021
Bupati Kampar juga mengatakan bahwa sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa pembahasan KUA-PPAS telah selesai sehingga antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman, yang diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.
Wakil Ketua DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kampar tahun 2021
“Semoga apa yang telah kita bahas secara bersama dapat menyentuh substansi prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2021” harap Catur.
Bupati Kampar juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran selama proses pembahasan, semua ini tentu dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Peserta Sidang Paripurna Terbuka DPRD Kampar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kampar tahun 2021
Kepada kepala perangkat daerah Bupati Kampar memerintahkan agar menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani surat edaran Bupati, KUA-PPAS dan Standar Satuan Harga barang dan jasa yang telah disepakati.
Diakhir acara Ketua DPRD Kampar beserta seluruh wakil dan Bupati Kampar melakukan penandatangan yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta sidang paripurna.(Nico)