TAPUNG, Ulasfakta.Com, – Setelah selesai melaksanakan kegiatan Jum’at Barokah, Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung melanjutkan kegiatan rutin yaitu Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan warga sekaligus mempererat silaturahmi bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, kegiatan ini digelar di Desa Petapahan, Kec. Tapung, Jum’at (08/12/2023) sekira pukul 11.00 wib pagi tadi.
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Petapahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH, didampingi Panit 1 Lantas Iptu Nurzaman SH, Ps Kasi Propam Aipda Zulfahmi, Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Aiptu Masri SH.MH, dan Bhabinkamtibmas Sungai Agung Aiptu Reftri Mulya, Banit Humas Briptu Sri Wahyuni serta masyarakat Desa Petapahan.
Adapun keluhan dari salah satu warga Desa Petapahan yaitu apakah pelaku Pencurian berondolan apakah bisa dipidana dan apa fungsi di adakan Pos PAM pada saat hari-hari besar terhadap masyarakat Petapahan.
Menanggapi pertanyaan warga Desa Petapahan, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH, menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan untuk mendengarkan langsung pertanyaan, curhatan dan keluhan masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi efektif antara Kepolisian dan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Desa Petapahan terkait apakah bisa pencuri brondolan bisa di proses hukum ? Perlu diketahui masyarakat, untuk pidana pencurian kerugian dibawah Rp 2.500.000,- akan diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika lebih dari itu maka otomatis kita kenakan pidana berat atau umum,” jelas Kapolsek lagi.
Lanjut kata Kapolsek Tapung, untuk fungsi dari POS PAM di hari besar bagi masyarakat Petapahan sangat banyak, salah satunya menjaga KAMTIBMAS dan juga mengatur Lalulintas bagaimana bisa lancar dari pengguna jalan serta dapat menimbulkan rasa aman, tentram dan tidak ada masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum baik pribadi maupun kelompok, dan saya menghimbau agar kita sama-sama menjaga Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melakukan kegiatan sehari hari dan pembangunan di Desa dapat berjalan lancar sesuai rencana,” pungkas Kapolsek Tapung.
Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Petapahan ini berakhir pukul 11.25 wib dan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.**