BANGKINANG KOTA, ULASFAKTA.com Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar sangat menyayangkan banyaknya anggota Dewan yang tak hadir di setiap Sidang Paripurna, sehingga menyebabkan Sidang sering molor karena anggota Sidang belum memenuhi quorum.
Hal ini dilontarkan Ketua BK DPRD Kampar Firman Wahyudi,SE saat ditemui di sela – sela Sidang Paripurna Penyampaian hasil Reses masa sidang III tahun 2017 akan di mulai, Selasa malam (2/1/2018).
Dikatakan Firman,” Saya sangat menyesalkan kejadian seperti ini, ketidakhadiran anggota Dewan mengakibatkan Sidang Paripurna tertunda alias molor seperti yang terjadi pada hari ini,” ujarnya.
“Kedepannya kita berharap kepada seluruh anggota DPRD Kampar agar bisa hadir disetiap Sidang Paripurna pada waktu yang telah ditentukan agar sidang bisa berjalan sesuai waktu dan tidak tertunda,” imbuhnya.
Ditambahkan Firman, ” besok kita BK akan rapat untuk membahas hal ini dan kepada anggota yang sering tidak hadir di setiap Sidang Paripurna kita akan berikan teguran lewat Fraksi mereka masing – masing dan tak menutup kemungkinan diberikan sanksi sesuai dengan mekanisne dan tatib Dewan,” pungkasnya.(hafnipal)













































































