KAMPAR, ULASFAKTA.Com,- Aksi heriok anggota Polsek Tambang pantas di ajungkan jempol, pasalnya mereka berhasil menangkap peluang pelaku pencurian mobil di Dusun Pontianak, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Selasa (4/9) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban adalah Mashendri (32) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Sedangkan pelaku adalah M Adi (30) warga Pekanbaru.
Kejadian ini berawal ketika mendapat informasi ada pencurian mobil dengan merk honda Brio merah BM 1059 ZH yang terjadi didusun Pontianak desa Penyasawan.
Kemudian Polsek Kampar langsung menghubungi anggota Polsek Tambang Brigadir Wendi bahwa telah terjadi pencurian mobil dengan merk Honda Brio warna merah BM 1059 ZH dan pelaku melarikan mobil tersebut kearah Pekanbaru.
Mendapat laporan tersebut anggota regu piket gabungan reskrim dan penjagaan, melakukan penghadangan didepan Mako Polsek Tambang, namun karena mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, maka personil polsek Tambang Aiptu Afrizal, Bripka M.yuzaibas, dan Brigadir Wendi.A. melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil patroli polsek Tambang.
Namun saat pengejaraan mobil tersebut masih tetap melaju, pada saat sepanjang jalan Bripka M.yuzaibas menyarankan kepada Aiptu Afrizal agar menghubungi Bhabinkamtibmas desa rimbo panjang Brigadir Jefril untuk melakukan penghadangan dibatas kota.
Kemudian sesampainya dijalur dua sebelum batas kota,mobil yang dicuri tersebut berhasil dihadang oleh Bhabinkamtibmas desa rimbo panjang beserta warga.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto, “Selanjutnya anggota polsek Tambang yang melakukan pengejaran segera mengamankan pelaki beserta barang bukti untuk dibawa kepolsek tambang” jelasnya.
Karena wilayah TKP di Polsek kampar, maka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek. “saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut apa motif pelaku,” tandasnya.













































































