KOTO KAMPAR HULU , ULASFAKTA. Com- Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu sdr. Hanafi, menyatakan tidak setuju dengan Gerakan People Power untuk menolak Keputusan KPU tentang hasil Penghitungan Suara pada Pemilu tahun 2019.
Pernyataan sikapnya ini disampaikan pada Senin pagi (20/5), kepada penulis dirinya menyampaikan ketidaksetujuannya dengan Gerakan People Power atau pengerahan massa ini yang hanya akan memperkeruh suasana.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa proses penghitungan suara pada Pemilu tahun 2019 ini dilakukan secara terbuka, transparan dan demokratis, sehingga apapun hasilnya patut diterima oleh semua pihak karena itu merupakan pilihan rakyat yang harus kita hormati bersama.
Sekiranya ada pihak – pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan atas hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU ini, sebaiknya mengajukan gugatan melalui jalur hukum sesuai mekanisme yang sudah diatur melalui perUndang-undangan.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati hasil Pemilu tahun 2019 ini, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang akan memecahbelah dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita pererat silaturahmi dan jaga persatuan demi kebaikan bersama dan terciptanya kerukunan masyarakat, bangsa dan negara, jelasnya.