Tokoh Adat Kenegerian Kuok Dt. Rajo Menanti Melayu Kampai Tolak People Power

KUOK , ULASFAKTA.Com – Salahsatu Tokoh Adat Kenegerian Kuok sdr. M. Kamil yang bergelar Datuk Rajo Menanti Melayu Kampai, Jumat pagi (17/5) menyampaikan pernyataan sikapnya terkait Isu Gerakan People Power untuk menolak hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019.

Menurut Tokoh Adat Kenegerian Kuok ini bahwa proses penghitungan suara Pemilu 2019 hingga saat ini masih berlangsung dan kita ketahui bersama bahwa prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan demokratis.

Jadi sepatutnya semua pihak dapat menerima hasil ini nantinya dan tidak perlu melakukan People Power atau pengerahan massa yang hanya akan menimbulkan kegaduhan.

Sekiranya ada pihak – pihak yang tidak puas dari hasil Keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU nantinya, sebaiknya diajukan melalui jalur hukum yang sudah ada sesuai mekanisme yang sudah diatur.

Kami menghimbau anak kemenakan Kenegerian Kuok dan warga masyarakat lainnya untuk waspada terhadap isu-isu yang beredar untuk memprovokasi massa melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum serta merusak rasa persatuan.

Mari kita pererat silaturahmi dan jaga kerukunan demi terwujudnya negeri yang aman, damai dan sejahtera, himbaunya.