KAMPAR,ULASFAKTA.COM – Dalam rangka pengelolaan, perencanaan, perolehan, pengeluaran hingga penghapusan barang milik negara termasuk kendaraan dinas agar dapat berjalan sesuai aturan, maka perlu adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar dengan Polres Kampar.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kampar melalui Kapolres AKBP Mohammad Kholid SIK, yang dilaksanakan di Aula Kantor DPKAD Kampar pada Senin (14/06/2021).
Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat total kendaraan dari 21 OPD sebanyak 2.182 unit, terdiri dari kenderaan roda dua, Roda Empat dan kendaraan dan roda enam. Dengan jumlah tersebut tercatat yang memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 265 dan yang tidak memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 1.917 unit.
Dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri M.Si dan Kepala BPKAD Edwar SE, M.Si, Bupati Kampar menjelaskan bahwa hal ini sebagai tindaklanjut arahan KPK terkait pendataan aset milik daerah. Dalam pengolahan aset ini setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengelolaannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.
Terkait MoU bersama Polres Kampar, ini langkah kita kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset khususnya berupa kendaraan yang dimulai dengan pendataan Kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan bagi siapa serta dimana aset itu sekarang berada.
Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai.”pinta Catur”.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, MH menyampaikan bahwa sejauh ini kita sering teledor dengan adminitrasi, terkait kenderaaan kita hobi beli tapi surat hilang atau tidak dipedulikan, bahkan banyak yang tidak bayar pajak. Kita berharap setelah MoU ini kedepannya kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan dapat merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan atau kritik yang bersifat membangun.
Polres Kampar sendiri secara tidak langsung berperan dalam pendataan terkait surat-surat kendraan, untuk itu tepat kerjasama ini kita lakukan agar terjalin kerjasama yang baik dalam penertiban aset daerah khusus diwilayah pemerintah daearah kabupaten kampar.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah Edward menyatakan akan menindak lanjuti MoU dengan Polres Kampar terhadap penertiban aset Daerah ” Kata Edward lagi. (Diskominfo Kampar/MZk)