BANGKINANG, ULASFAKTA.Com,-Kuatnya peredaran Narkotika di Kabupaten Kampar semakin kuat, nyatanya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang, kembali di tangkap Napi yang edarkan narkoba.
Ia ditangkap KA Lapas Bangkinang pada Kamis (23/8) sekira pukul 23.15 WIB, pelaku yang berhasil diamankan adalah M Hendri (34) warga Bengkalis yang di tahan di Lapas Bangkinang.
Ia ditangkap di Lapas kelas II B Bangkinang, tepatnya di kamar 14 Blok G dengan barang bukti yaitu 5 paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, satu Bal plastic bening pembungkus Shabu, kotak rokok Sampoerna warna putih, Handphone Merk Samsung Warna Silver, Handphone Merk Samsung Warna putih, Handphone Merk Nokia Warna Merah biru.
Penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Ka Lapas Kelas II B Bangkinang bahwa telah dilakukan razia di Lapas Kelas II B Bangkinang tepatnya di kamar 14 Block G.
Dari hasil razia tersebut diamankan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibugkus plastic bening dibawah kasur salah seorang narapidana di kamar tersebut, kemudia KA Lapas langsung menghubungi tim Opsnal Sat Res Narkoba dan mengamankan pelaku sembari menunggu tim opsnal Sat res narkoba datang.
Mendapat informasi tersebut tim opsnal sat res narkoba langsung menuju Lapas Kelas II B bangkinang, sesampainya di Lapas kelas II B Bangkinang tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke polres Kampar.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi, “benar pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.