PEKANBARU- Adanya isu yang beredar dipermukaan di Wilayah Kab.Rohil akhir-akhir ini terkait kabar diragukannya Legalitas keberadaan Mhd.Budianto selaku Koordinator Wilayah Lembaga Linkungan Hidup, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Riau.
Kuat dugaan oknum penebar isu HOAX ke masyarakat tersebut, ada kaitannya dengan di angkatnya 2 kasus dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kab.Rohil, sehingga kasus ini diketahui oleh para petinggi baik di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Rohil dan DLHK Riau serta Kementerian LHK.
Kasus yang kini menjadi perbincangan hangat tersebut yaitu Pencemaran Lingkungan berupa Limbah Minyak Mentah Oli milik Chevron dan juga limbah minyak milik PKS SRM yang sangat merugikan masyarakat.
Isu miring ini terdengar ditelinga Mhd.Budianto dari seorang warga inisial (M) yang berdomisili di Kab.Rohil, menyampaikan bahwa (M) mendapatkan kabar tersebut dari temannya, yang mengatakan Legalitas keberadaan Korwil AMPHIBI Riau diragukan dan tidak jelas.
“Saya dapat info tersebut dari teman saya bang, teman saya tersebut mengatakan adanya oknum yang menebar isu yang disampaikannya ke masyarakat, tentang diragukannya Legalitas keberadaan abang selaku Korwil AMPHIBI Riau. Sehingga info ini saya sampaikan kepada abang,” tandas (M) kepada Korwil AMPHIBI Riau, Minggu pagi (27/05/2018) via telfon selulernya.
Mendengar kabar tak sedap tersebut, Mhd.Budianto Berang terhadap oknum penebar isu HOAX tersebut.
“Saya sangat terkejut ketika saya mendapat kabar dari (M) bahwa ada oknum yang menebar isu HOAX dengan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Legalitas saya selaku Korwil AMPHIBI Riau diragukan dan tak jelas,” ungkap Mhd.Budianto.
“Saya menduga ini ada kaitannya dengan kasus yang saya angkatnya baru-baru ini ke permukaan, yaitu masalah limbah minyak mentah Chevron dan limbah PKS SRM di Kab.Rohil yang kini menjadi sorotan publik,” imbuh Budi.
Menurut Budi, isu HOAX tersebut sangat merugikan dirinya dan juga merugikan Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI dikarenakan ia memiliki legalitas yang jelas yang di akui oleh DPP AMPHIBI Pusat.
“Sebenarnya saya sangat kecewa dengan sipemberi info kabar HOAX tersebut dari temannya (M), karena ia tidak mau meyebutkan siapa oknum penebar isu HOAX tersebut. Namun saya sudah minta bantuan kepada (M) untuk mencari tau siapa oknum tersebut, sehingga bisa saya laporkan ke pihak yang berwajib dengan laporan pencemaran nama baik,” geram Budi.
Lanjutnya,”Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Prov.Riau, baik instansi Pemerintahan, POLRI, TNI dan Perusahaan BUMN dan Swasta, bahwa Legalitas keberadaan saya selaku Korwil AMPHIBI Riau adalah sah. Dan semoga oknum penebar isu HOAX tersebut segera bertobat sebelum ia saya dapatkan dan akan saya laporkan. Segera hentikan menebar isu tersebut ke masyarakat.” tegas Korwil AMPHIBI Riau, Mhd.Budianto.
Budi/FJ