Kampar – Menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, tim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan Panit Opsnal Intelkam Ipda Aprizal Jaafar, melakukan pemeriksaan langsung ke dua stasiun pengisian bahan bakar umum pada Sabtu (31‑10‑2026) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah SPBU nomor 13.284.626 milik PT Riau Bahtera Karta Sejahtera yang terletak di Jalan Pekanbaru‑Kuantan Singingi, Desa Lipatkain Selatan. Di lokasi tersebut, tim menerima keterangan langsung dari Sdr. Jeandgi selaku manajer SPBU.
“Selama ini kami menjalankan seluruh operasional pengisian BBM subsidi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu menggunakan sistem barcode resmi. Di tempat kami juga tidak pernah terjadi antrian panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar. Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang menyebut adanya penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU kami, hal itu tidak benar,” jelas Sdr. Jeandgi kepada tim pemeriksa.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Sdr. Feri, manajer SPBU PT Prima Indah Sejati yang merupakan lokasi pemeriksaan kedua. Sebagai bukti pendukung, tim kepolisian juga mendokumentasikan pernyataan kedua manajer tersebut melalui rekaman video testimoni.
Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan guna memverifikasi informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mendengarkan penjelasan pihak pengelola SPBU. Pemeriksaan berlangsung dalam suasana tertib dan aman hingga selesai pukul 12.50 WIB.
Polsek Kampar Kiri menghimbau masyarakat agar selalu berhati‑hati terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan kembali ke media sosial.