Kades Sukaramai Himbau Warga Hormati Keputusan KPU dan Tolak People Power

TAPUNG HULU , ULASFAKTA.Com- Kepala Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu sdr. Arusman, Jumat pagi (17/5) menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya rencana Gerakan People Power berupa pengerahan massa untuk menolak hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019.

Disampaikan Kades Sukaramai ini bahwa saat ini masih berlangsung proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 ditingkat nasional, kita ketahui pula bahwa prosesnya berlangsung secara terbuka, transparan dan demokratis.

Jadi sepatutnya siapapun yang terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang dapat diterima oleh semua pihak karena ini merupakan pilihan rakyat yang harus kita hormati bersama, sehingga tidak perlu melakukan People Power atau pengerahan massa dalam bentuk apapun.

Sekiranya ada pihak – pihak yang tidak puas dari hasil Keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU nantinya, kiranya dapat mengajukan keberatan melalui jalur konstitusi sesuai mekanisme menurut aturan hukum yang ada.

Mari kita jaga situasi yang kondusif saat ini dengan mempererat silaturahmi serta meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan untuk Indonesia yang aman dan sentosa.