Kades Padang Luas Himbau Masyarakat Tidak Lakukan People Power atau Pengerahan Massa

TAMBANG , ULASFAKT. Com- Sehubungan adanya rencana Gerakan People Power atau pengerahan massa untuk menolak hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019, Kepala Desa Padang Luas Kecamatan Tambang sdr. Solihan sampaikan pernyataan sikapnya.

Pernyataan sikap dan tanggapannya ini disampaikan pada Sabtu pagi (18/5), beliau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gerakan people power ini yang dinilai diluar konteks hukum yang berlaku.

Lebihlanjut disampaikan bahwa proses penghitungan suara Pemilu 2019 saat ini masih berlangsung dan kita ketahui bersama bahwa prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan demokratis.

Jadi sepatutnya semua pihak dapat menerima hasil ini nantinya dan tidak perlu melakukan People Power atau pengerahan massa, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulkan konflik yang luas.

Sekiranya ada pihak – pihak yang merasa tidak puas atas hasil Keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU nantinya, sebaiknya diajukan melalui jalur hukum yang sudah ada sesuai mekanisme menurut aturan yang berlaku.

Kami menghimbau warga masyarakat agar waspada terhadap isu-isu yang beredar, yang memprovokasi massa melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum serta merusak rasa persatuan.

Mari kita pererat silaturahmi dan jaga kerukunan demi terwujudnya situasi yang kondusif serta kenyamanan bagi masyarakat, himbaunya