Jadi Bandar Sabu-Sabu,  Unyil di Kerangkeng Polsek Kampar Kiri

 

KAMPAR KIRI, ULASFAKTA.Com,- Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap seorang bandar Narkoba jenos sabu-sabu,  pelaku di tangkap saat mengendarai sepeda motornya, Senin (6/8) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku adalah MD Alias Unyil (28) warga Kelurahan  Lipat Kain,  Kecamatan Kampar Kiri.  Ia (pelaku)  ditangkap anggota Polsek Tapung di Jalan Pancasila Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa,  5 bungkus plastik kecil bening yang diduga berisi Narkotika Shabu-shabu, 1kotak pelastik bening, 2 sendok sabu terbuat dari pipet, 2 unit handphone merk Samsung warna hitam dan merek Asus warna hitam putih, 1 jarum, 2 mancis, 1 dompet kulit warna coklat, 4 lembar pelastik klip kecil bening, 1 lembar uang pecahan Rp. 50 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Blade Nopol BM 5981 JM warna merah putih.

Kejadian ini berawal ketika Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman mendapa informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu- sabu mengendarai sepeda motor Honda Blade warna merah putih.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota unit Reskrim Bripka Hendro S dan Bribda Feri H untuk melakukan penyelidikan dialokasi tersebut.

Setelah itu, anggota melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Blade warna merah putih yang di curigai sedang menguasai narkotika.

Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap laki laki tersebut mengaku bernama MD alias Unyil dan padanya ditemukan barang bukti tersebut.

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman,  ” benar,  saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar kiri untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.