KAMPAR, ULASFAKTA. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus terkait LKPJ Bupati Kampar tahun 2018, dan penutupan masa sidang I serta pembukaan masa sidang II pada Senin (13/5/2019).
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri SAg, didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Sahidin serta Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dan Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si.
Juga hadir beberapa anggota Dewan lainnya serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar, yang telah bekerjasama dalam membangun Daerah Kabupaten Kampar dan berpihak untuk kepentingan rakyat.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg pada acara rapat paripurna DPRD Kampar tersebut mengatakan, “Sesuai dengan amanah peraturan perUndang-undangan, bilamana terjadi kekosongan jabatan Bupati atau Wakil Bupati maka DPRD dapat memilih Wakil Bupati Kampar,” jelasnya.
“Maka dari itu, masa tugas Panlih Wakil Bupati Kampar diperpanjang mulai tanggal 14 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019, mudah-mudahan Masa tugas Panitia Pemilih (Panlih) ini dapat menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik,” ungkap Ketua DPRD Kampar.