BANGKINANG KOTA, ULASFAKTA.com- Mulai Januari 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kampar akan mengimplementasikan transaksi non tunai dan E-payment.
“Transaksi non tunai dan E-payment tersebut dilakukan untuk pembayaran seluruh gaji, SPPD, honor, LS , GU dan lain-lain,” ujar Bupati Kampar H Azis Zaenal ketika membuka sosialisasi transaksi non tunai dan E-payment yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar, Jumat (29/12/2017). Tampak hadir Kasubag wilayah III Direktorat Bina Kemendagri Achyar Hanafi, Sekda Kampar Drs Yusri M.Si
Bupati mengatakan transaksi non tunai dan E-payment bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Kampar dari potong memotong agar anggaran yang dicairkan bisa diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening.
“Kita berharap Kampar benar-benar bersih dan transparan, mari kita robahlah cara fikir agar Kabupaten Kampar bisa maju sebagaimana yang kita harapkan,” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan, untuk penggunaan sistem ini, Pemda Kampar akan melibatkan seluruh aspek yang bertujuan untuk mempercepat seluruh proses pencairan. Ia juga menekankan jangan sampai sistem ini memperlambat kerja tapi diharapkan mempermudah kinerja dengan regulasi dan sistem Pembayaran yang jelas.
“Tujuan kita adalah menyelamatkan anggaran, bagaimana keuangan kita ini sampai pada sasarannya, dan di sini peran bank sangat luar biasa,” ujar Azis.
Pada kesempatan tersebut, Kasubag wilayah III Direktorat Bina Kemendagri mengatakan bahwa, untuk implementasi E-payment baru dua Daerah yang mempunyai ide untuk implementasi tersebut, yakni Kampar dan Surabaya. Untuk E-payment seluruh SKPD akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan SPJ di SKPD masing-masing.
“Saya menyambut baik semangat dari Kabupaten Kampar dalam implementasi non tunai ini dengan menjadikan Kabupaten Kampar sebagai daerah percontohan untuk transaksi non tunai yang merupakan pencegahan terjadinya korupsi,” ungkapnya.
Arie













































































