GUNUNG SAHILAN , ULASFAKTA. Com – Ketua PAC Ansor – Banser Kecamatan Gunung Sahilan sdr. Abdul Rohmat, menyampaikan pernyataan sikapnya terkait Gerakan People Power atau pengerahan massa yang menolak Keputusan KPU tentang hasil Pemilihan Umum tahun 2019.
Pernyataan sikapnya ini disampaikan di Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan pada Selasa malam (21/5/2019).
Abdul Rohmat menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju dengan Gerakan People Power ini karena tidak konstitusional dan melanggar kaidah hukum yang berlaku di negara kita, selain itu People Power hanya akan menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan konflik yang besar.
Kita ketahui bersama bahwa proses penghitungan suara pada Pemilu tahun 2019 ini dilakukan secara terbuka, transparan dan demokratis, sehingga apapun hasilnya patut diterima oleh semua pihak karena itu merupakan pilihan rakyat yang harus kita hormati bersama.
Sekiranya ada pihak – pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan atas hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU ini, sebaiknya mengajukan gugatan melalui jalur hukum sesuai mekanisme yang sudah diatur melalui perUndang-undangan.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat kiranya dapat menghormati hasil Pemilu tahun 2019 ini, jangan terprovokasi dengan isu-isu akan memecahbelah dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita pererat silaturahmi dan jaga persatuan demi kebaikan bersama dan terciptanya kerukunan masyarakat, bangsa dan negara, jelasnya.












































































