KAMPAR KIRI HILIR, ULASFAKTA.Com,- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap dua pelaku bandar sabu-sabu di rumahnya di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Selasa (4/9) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku adalah Taruna Jaya (36) dan Wahyu Nurpian (21) mereka merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Kejadian ini berawal ketika anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Sabu-sabu dari sebuah rumah tempat tinggal yang berada di Desa Simalinyang.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit reskrim IPDA Markus T. Sinaga,SH,MH bersama dengan anggota opsnal melakukan penyelidikan hingga pukul 18.00 wib memantau sebuah rumah yang dimaksud lalu mendekati dan terdengar suara yang mencurigakan dari dalam rumah kemudian dilakukan penggerebekan didapati 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama Teruna Jaya dan Wahyu Nurpian bersama barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah 1(satu) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil diduga sabu-sabu beserta peralatan hisap yang berada didepan Taruna Jaya dan Wahyu, selain itu juga di temukan barang bukti berupa 1(satu) paket besar, 2(dua) paket sedang diduga sabu-sabu yang di simpan dalam sebuah Dompet kecil warna kuning dari dalam tas selempang warna coklat milik pelaku YAYAN dan selain itu juga di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik bening bekas pembungkus sabu, 2 (dua) bal berisi plastik bening (kosong), 1(satu) buah timbangan digital merk CHQ HWH POCKET SCALE, 4 (empat) buah sendok terbuat dari pipet, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah jarum pembakar, 3 (tiga) buah korek mancis, 3 (tiga) buah bong alat hisap sabu, 4 (empat) buah jarum suntik, 1 (satu) buah HP Nokia warna putih model dan uang kertas Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril, “ang mana menurut pengakuannya barang haram tetsebut milik Taruna Jaya. Kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses lebih lanjut” tandasnya.













































































