SIAK HULU, ULASFAKTA.com- Tim Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 5 pria yang mencuri besi tower milik PT PLN pada Selasa (31/7) sekira pukul 14.30 Wib.
Pelaku adalah Yunas (40) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu bersama empat orang temannya. Mereka di tangkap oleh anggota PLN saat mencuri besi tower tersebut di jalan Pandau Makmur Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kejadian ini langsung di laporkan oleh Windri Yansyah (26) yang merupakan pegawai BUMN di jalan Sukarno Hatta Pekanbaru.
Kejadian ini berawal ketika Windri di hubungi oleh atasanya lewat via hand phone ” win di jalur trans misi 150 KV garuda sakti pasir putih telah terjadi pencurian besi tower 78 dan informasi pelakunya sudah di amankan” ok pak jawab Windri”.
Setelah mendapat informasi tersebut Windri bersama teman-temannya berangkat dari Pekanbaru menuju TKP dan sesampainya di TKP ternyata benar besi tower 78 pasir putih telah dicuri oleh pelaku.
Kemudian Windri langsung menghubungi Polsek Siak Hulu da. Kelima pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi, ” kini kelima pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Atas peristiwa ini pihak PT PLN mengalamai kerugian lebih kurang Rp 100 Juta. ” jadi setiap perbuatan selalu mendapatkan ganjaran dan marilah kita sama – sama menghindari kejahatan apapun,” tegas Kapolsek.