BANGKINANG KOTA , ULASFAKTA.Com – Dua Tokoh Adat Kabupaten Kampar, Datuk Sawir Tandiko dan Datuk Zubir menyampaikan pernyataan sikapnya terkait Isu People Power atau pengerahan massa, yang akan menolak keputusan KPU tentang penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019.
Pernyataan sikap kedua tokoh adat Kabupaten Kampar ini disampaikan pada Rabu siang (15/5) di Kantor Lembaga Adat Kabupaten Kampar Jalan Jend. Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota.
Kedua Tokoh Adat Kampar ini menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 masih berlangsung, hasilnya baru akan diumumkan oleh pihak KPU pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Kami selaku Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Kampar maupun Tokoh Adat menghimbau seluruh anak kemenakan yang ada di Kabupaten Kampar untuk Menghormati proses penghitungan suara Pemilu yang saat ini masih berlangsung, serta dapat menerima siapapun nanti yang terpilih sebagai pemenang karena itu merupakan pilihan rakyat yang harus dihormati.
Tidak setuju dengan rencana People Power atau pengerahan massa ke Kantor KPU yang akan menolak Keputusan KPU tentang hasil penghitungan suara Pemilu 2019, maupun upaya-upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Sekiranya ada pihak-pihak yang tidak puas atau merasa dirugikan tentang hasil Keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU nanti, kami menghimbau untuk diselesaikan melalui jalur konstitusi sesuai mekanisme yang telah diatur Undang-undang.
Mari kita pererat silaturahmi dan jangan sampai terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat, bangsa dan negara, jelasnya.